NILAI-NILAI HMI DAN SAUT S


HMI adalah organisasi yang berazaskan Islam, berstatus organisasi mahasiswa, berfungsi sebagai organisasi perkaderan dan berperan sebagai organisasi perjuangan demikianlah yang termanisfestasikan dalam AD HMI Pasal 3, 7, 8 dan 9. Amanah tersebut menjadi pijakan dan keharusan universal bagi kader HMI untuk tetap berada pada nilai-nilai ke-HMI-an. Nilai-nilai ke-HMI-an tentu tidak bertentangan dengan nilai-nilai ke-Islaman karena HMI adalah organisasi Mahasiswa Islam. Islam adalah agama keselamatan, islam adalah agama perlawanan terhadap penindasan, islam adalah agama keadilan. Islam adalah agama pembebasan islam adalah agama yang mengajarkan kejujuran. HMI pun sama mengajarkan nilai-nilai keislaman, yang berdasarkan al-Quran dan al-Hadits. Sehingga HMI hakikatnya adalah organisasi yang berasaskan Islam serta al-Qur’an dan al-Haditsnya. Maka dari itu HMI sebagai organisasi yang berasazskan Islam tentu tidak akan mengajarkan hal-hal yang bertententangan dengan nilai-nilai keislaman.

Namun beda halnya dengan pernyataan salah satu komisioner KPK Saut Situmorang, pada kamis tanggal 5 Mei 2016 dalam acara di stasiun televisi swasta nasional yang menyatakan dalam argumentasinya bahwa kader HMI minimal latihan kader (LK) 1, kader HMI pada waktu menjadi mahasiswa cerdas-cerdas akan tetapi, ketika keluar dari HMI mereka (kader HMI) menjadi sangat korup, dan sangat jahat. pernyataan tersebut tentu tidak mempunyi dasar yang kuat, walaupun saudara Saut Situmorang mengambil pernyataan tersebut dari salah satu kader HMI yang korupsi  tidaklah sepantasnya mengatakan hal tersebut dan seakan-akan mengenalisir seluruh kader HMI adalah sama yaitu koruptor, licik dan sangat jahat.

Menanggapi pernyataan dari Saut Situmorang tersebut. Kader HMI Malang Raya atas intruksi dari PB HMI  pada hari senin tanggal 9 Mei mengadakan aksi didepan Kantor polisi kota Malang menuntut untuk saudara Saut Sitomorang meminta maaf melalui media massa kepada seluruh kader HMI selama 5 hari berturut-turut. Dengan jangka waktu 7 hari dimulai dari hari aksi. Apabila  tuntutan kader HMI tidak dipenuhi maka kader HMI akan melaporkan saudara dengan tuduhan pencemaran nama baik dan mengecam untuk turun dari jabatan sebagai komisioner KPK.
Pernyata tersebut tentu sangat menyayat hati, melukai hati seluruh kader HMI, hal tersebut juga mencederai nama baik HMI secara kelembagaan. HMI seolah-olah dipandang hanya sebagai organisasi pencetak koruptor, pro akan Status-Quo, penyuplay kader-kader korup, kolusi, dan nepotis. HMI dipersepsikan sebagai organisasi yang anti dengan nilai-nilai kebenaran yang universal. Padahal HMI mulai dari tingkat perkaderan dasar, sama sekali tidak pernah mengajarkan hal-hal demikian, malah sebaliknya HMI mengajarakan nilai-nilai ke-Islaman, kebenaran universal, keadilan dan segala bentuk kebaikan universal.

HMI pun menyatakan sikap untuk melawan segala bentuk penindasan terhadap kaum yang terlemahkan (mustadaafin). Seperti yang termanifestasikan dalam NDP VI menyebutkan bahwa kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat (amar ma’ruf) dan pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan (nahi munkar). Kalimat ini hanya kutipan kecil dari nilai-nilai yang diajarkan HMI kepada kadernya.
Dari uraian tersebut sudah jelas dan gamblang bahwa HMI adalah organisasi yang sangat menjung-jung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kemanusiaan. Bahkan hal tersebut selalu menjadi bahan diskusi hampir setiap hari.

11 Mei 2016
Previous
Next Post »