HMI adalah organisasi yang
berazaskan Islam, berstatus organisasi mahasiswa, berfungsi sebagai organisasi
perkaderan dan berperan sebagai organisasi perjuangan demikianlah yang
termanisfestasikan dalam AD HMI Pasal 3, 7, 8 dan 9. Amanah tersebut menjadi
pijakan dan keharusan universal bagi kader HMI untuk tetap berada pada
nilai-nilai ke-HMI-an. Nilai-nilai ke-HMI-an tentu tidak bertentangan dengan
nilai-nilai ke-Islaman karena HMI adalah organisasi Mahasiswa Islam. Islam
adalah agama keselamatan, islam adalah agama perlawanan terhadap penindasan,
islam adalah agama keadilan. Islam adalah agama pembebasan islam adalah agama
yang mengajarkan kejujuran. HMI pun sama mengajarkan nilai-nilai keislaman,
yang berdasarkan al-Quran dan al-Hadits. Sehingga HMI hakikatnya adalah
organisasi yang berasaskan Islam serta al-Qur’an dan al-Haditsnya. Maka dari
itu HMI sebagai organisasi yang berasazskan Islam tentu tidak akan mengajarkan
hal-hal yang bertententangan dengan nilai-nilai keislaman.
Namun beda halnya dengan
pernyataan salah satu komisioner KPK Saut Situmorang, pada kamis tanggal 5 Mei 2016
dalam acara di stasiun televisi swasta nasional yang menyatakan dalam
argumentasinya bahwa kader HMI minimal latihan kader (LK) 1, kader HMI pada
waktu menjadi mahasiswa cerdas-cerdas akan tetapi, ketika keluar dari HMI
mereka (kader HMI) menjadi sangat korup, dan sangat jahat. pernyataan tersebut
tentu tidak mempunyi dasar yang kuat, walaupun saudara Saut Situmorang
mengambil pernyataan tersebut dari salah satu kader HMI yang korupsi tidaklah sepantasnya mengatakan hal tersebut
dan seakan-akan mengenalisir seluruh kader HMI adalah sama yaitu koruptor,
licik dan sangat jahat.
Menanggapi pernyataan dari Saut
Situmorang tersebut. Kader HMI Malang Raya atas intruksi dari PB HMI pada hari senin tanggal 9 Mei mengadakan aksi
didepan Kantor polisi kota Malang menuntut untuk saudara Saut Sitomorang
meminta maaf melalui media massa kepada seluruh kader HMI selama 5 hari
berturut-turut. Dengan jangka waktu 7 hari dimulai dari hari aksi. Apabila tuntutan kader HMI tidak dipenuhi maka kader
HMI akan melaporkan saudara dengan tuduhan pencemaran nama baik dan mengecam
untuk turun dari jabatan sebagai komisioner KPK.
Pernyata tersebut tentu sangat
menyayat hati, melukai hati seluruh kader HMI, hal tersebut juga mencederai
nama baik HMI secara kelembagaan. HMI seolah-olah dipandang hanya sebagai
organisasi pencetak koruptor, pro akan Status-Quo,
penyuplay kader-kader korup, kolusi, dan nepotis. HMI dipersepsikan sebagai
organisasi yang anti dengan nilai-nilai kebenaran yang universal. Padahal HMI
mulai dari tingkat perkaderan dasar, sama sekali tidak pernah mengajarkan
hal-hal demikian, malah sebaliknya HMI mengajarakan nilai-nilai ke-Islaman,
kebenaran universal, keadilan dan segala bentuk kebaikan universal.
HMI pun menyatakan sikap untuk
melawan segala bentuk penindasan terhadap kaum yang terlemahkan (mustadaafin). Seperti yang termanifestasikan
dalam NDP VI menyebutkan bahwa kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah
penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang
dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan
inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan
memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya
secara bebas dan terhormat (amar ma’ruf) dan pertentangan terus menerus
terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan
rasa kemanusiaan (nahi munkar). Kalimat ini hanya kutipan kecil dari
nilai-nilai yang diajarkan HMI kepada kadernya.
Dari uraian tersebut sudah jelas
dan gamblang bahwa HMI adalah organisasi yang sangat menjung-jung tinggi
nilai-nilai kebenaran dan kemanusiaan. Bahkan hal tersebut selalu menjadi bahan
diskusi hampir setiap hari.
11 Mei 2016
ConversionConversion EmoticonEmoticon